Tampilkan postingan dengan label Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Mei 2017

Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Dalam Abad ke-21 sekarang ini, setiap peserta didik/konseli dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh dengan tekanan, paradoks dan ketidakmenentuan.

Buku Panduan Bimbingan Konseling lainnya:
> Buku Panduan BK untuk SD.
> Buku Panduan BK untuk SMP.
> Buku Panduan BK untuk SMA.

Bimbingan Konseling SMK

Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)


Dalam konstelasi kehidupan tersebut setiap peserta didik/konseli memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk berkembang secara efektif, produktif dan bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya.

Dalam implementasi Kurikulum 2013 terdapat muatan peminatan yang merupakan bagian dari struktur kurikulum pada satuan pendidikan. Muatan peminatan meliputi peminatan akademik, kejuruan, dan muatan pilihan lintas minat/pendalaman minat. Peminatan peserta didik/konseli merupakan suatu proses pemilihan dan pengambilan keputusan oleh peserta didik/konseli yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada.

Sahabat Dunia Pendidikan, Dalam konteks tersebut bimbingan dan konseling membantu peserta didik/konseli untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusan dirinya secara bertanggungjawab. Di samping itu, bimbingan dan konseling membantu peserta didik/konseli dalam memilih, meraih dan mempertahankan karier untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera lahir batin.

Dalam mewujudkan maksud di atas, pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) diupayakan memfasilitasinya melalui tiga komponen pendidikan, yaitu:
  1. Kepemimpinan yang melaksanakan manajemen pendidikan secara proaktif dan fasilitatif, terutama diselenggarakan oleh Kepala Sekolah beserta staff; 
  2. Pembelajaran yang mendidik yang diselenggarakan oleh guru mata pelajaran/bidang studi; dan 
  3. Bimbingan dan konseling yang memandirikan yang diselenggarakan guru bimbingan dan konseling atau konselor. Ini berarti bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari program pendidikan di SMK.

Sahabat Dunia Pendidikan, untuk lebih jelasnya mengenai Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) silahkan kunjungi alamat dibawah ini 


Demikian yang dapat disampaikan mengenai Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ), semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Sabtu, 13 Mei 2017

Buku Panduan Bimbingan dan Konseling Untuk SMA

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, mengenai Buku Panduan Bimbingan Konseling yang sebelumnya sudah diposkan yaitu :
> Buku Panduan Bimbingan Konseling untuk SD.
> Buku Panduan Bimbingan Konseling untuk SMP.

Untuk Kali ini akan dibagikan Buku Panduan Bimbingan Konseling Khusus SMA lengkap yang sesuai dengan Permendikbud Nomor 111 tahun 2014.
Bimbingan Konseling

Buku Panduan Bimbingan dan Konseling Untuk SMA


Sahabat Dunia Pendidikan, Perkembangan peserta didik/konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat, termasuk peserta didik/konseli. Pada dasarnya peserta didik/konseli SMA memiliki kemampuan menyesuaikan diri, baik dengan diri sendiri maupun lingkungan.

Kondisi lingkungan yang kurang sehat, maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi di televisi dan Video Compact Disk (VCD) atau Digital Video Disk (DVD), penyalahgunaan alat kontrasepsi dan obat-obat terlarang, ketidak harmonisan kehidupan keluarga, dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup peserta didik/konseli.

Perilaku bermasalah seperti: pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran antar peserta didik/konseli, tindak kekerasan (bullying), meminum minuman keras, menjadi pecandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dan pergaulan bebas (free sex) merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan norma kehidupan berbangsa yang beradab.

Perilaku sebagian remaja seperti dipaparkan di atas sangat tidak diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia dalam mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Bab II, pasal 3).

Untuk satuan pendidikan sekolah menengah atas (SMA), pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional di atas, dijabarkan dalam bentuk kompetensi inti. Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMA pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti (KI) meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Terkait dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada jenjang SMA, dalam konteks Bimbingan dan Konseling dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD). SKKPD pada jenjang SMA mencakup 11 aspek perkembangan, yaitu:
  1. Landasan hidup religius, 
  2. Landasan perilaku etis,
  3. Kematangan emosi, 
  4. Kematangan intelektual, 
  5. Kesadaran tanggung jawab sosial, 
  6. Kesadaran gender, 
  7. Pengembangan diri, 
  8. Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis),
  9. Wawasan dan kesiapan karier, 
  10. Kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan 
  11. Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga (Depdikbud: 2007).

Sahabat Dunia Pendidikan, untuk lebih jelasnya dibawah ini merupakan Panduan Lengkap Bimbingan konseling untuk SMA.

> Buku Panduan Bimbingan dan Konseling Untuk SMA.

Demikian yang dapat disampaikan mengenai Buku Panduan Bimbingan dan Konseling Untuk SMA, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Jumat, 12 Mei 2017

Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Kali ini akan dibagikan Buku Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama. Dimana sebelumnya telah dibagikan mengenai Buku Pedoman Bimbingan Konseling untuk SD Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014.


Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama



Bimbingan Konseling

Sahabat Dunia Pendidikan, Peserta didik/konseli SMP adalah individu yang sedang berkembang. Untuk mencapai perkembangan optimal, potensi-potensi peserta didik perlu difasilitasi melalui berbagai komponen pendidikan, yang salah satu di antaranya adalah layanan bimbingan dan konseling.

Bimbingan dan konseling saat ini merupakan upaya pengembangan potensi-potensi positif individu. Semua peserta didik berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensi-potensi positif yang mereka miliki berkembang optimal. Pengembangan potensipotensi positif memungkinkan individu mencapai aktualisasi diri. Meskipun demikian, paradigma bimbingan dan konseling ini tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan (preventif) dan pengatasan masalah (kuratif).

Sahabat Dunia Pendidikan, Pada dasarnya peserta didik/konseli SMP memiliki kemampuan menyesuaikan diri, baik dengan diri sendiri maupun lingkungannya. Proses penyesuaian diri akan optimal jika difasilitasi oleh pendidik, termasuk guru bimbingan dan konseling atau konselor. Penyesuaian diri yang optimal mendorong peserta didik/konseli mampu menghadapi masalah-masalah pribadi, sosial, belajar dan karir.

Dalam hal ini Kondisi lingkungan yang kurang sehat, maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi, penyalahgunaan alat kontrasepsi dan obat-obat terlarang, ketidakharmonisan kehidupan keluarga, dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup peserta didik/konseli. Perilaku bermasalah seperti pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran antar peserta didik, tindak kekerasan (bullying), meminum minuman keras, menjadi pecandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), pergaulan bebas (free sex), dan kekerasan seksual merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan norma kehidupan berbangsa yang beradab.

Sahabat Dunia Pendidikan, Untuk Lebih lengkapnya Berikut dibawah ini akan di berikan Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama :

> Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama.

Demikian yang dapat disampaikan mengenai Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Buku Pedoman Bimbingan Konseling untuk SD Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Layanan Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian, dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.

Bimbingan Konseling

Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara langsung (tatap muka) antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan konseli dan tidak langsung (menggunakan media tertentu), dan diberikan secara individual (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani satu orang), kelompok (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satu orang), klasikal (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satuan kelompok), dan kelas besar atau lintas kelas (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satuan klasikal).

Sahabat Dunia Pendidikan, Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari program pendidikan di sekolah yang seyogianya dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memiliki kompetensi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Idealnya setiap sekolah dasar memiliki guru bimbingan dan konseling atau konselor.
[ads-post]
Masa sekolah di Sekolah Dasar merupakan waktu yang baik bagi peserta didik untuk mengembangkan konsep diri dan perasaan mampu serta percaya diri sebagai pembelajar. Peserta didik mulai mengembangkan keterampilan mengambil keputusan, berkomunikasi, dan keterampilan hidup.

Pendidikan pada Sekolah Dasar merupakan landasan penting dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar yang diperlukan oleh setiap peserta didik untuk menjadi pembelajar yang sehat, cakap, dan percaya diri, serta siap melanjutkan studi.

Dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah dasar, guru bimbingan dan konseling atau konselor bekerja dalam tim bersama guru kelas, kepala sekolah, orangtua, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang kondusif dan berhasil.

Guru bimbingan dan konseling atau konselor di Sekolah Dasar dapat diangkat dengan cakupan tugas pada setiap sekolah atau di tingkat gugus sekolah untuk membantu guru mengembangkan potensi dan mengentaskan masalah peserta didik. Guru bimbingan dan konseling atau konselor di tingkat gugus berkantor di sekolah induk yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dalam kondisi sekolah induk tidak memiliki ruang yang cukup, maka berkantor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan atau unit pendidikan yang setingkat (Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, Lampiran butir V.A).

Sahabat dunia Pendidikan, untuk lebih jelasnya silahkan dilihat dan di simpan file dibawah ini tentang Buku Pedoman Bimbingan dan Konseling untuk SD :

> Buku Pedoman Bimbingan Konseling untuk SD Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014.

Demikian yang dapat disampaikan mengenai Buku Pedoman Bimbingan Konseling untuk SD Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Rabu, 03 Mei 2017

Aplikasi Bimbingan Konseling Versi 2017

download Aplikasi Bimbingan Konseling Versi 2017

Aplikasi Bimbingan Konseling adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial)”.

Himpunan data mencakup semua usaha untuk memperoleh data tentang siswa, menganalisis dan menafsirkan data, serta menyimpan data itu. 

Unduh aplikasinya disini "download"