Tampilkan postingan dengan label honorer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label honorer. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Oktober 2016

Inilah Kisah Rizma Uldiandari, Guru Cantik di Gaji Rp 75.000 Per Bulan


Weekend kali ini infoptk ingin mempublikasikan sebuah kisah seorang guru yang belakangan dibagi-bagikan di media sosial, adapun kisah seorang guru di Tegal berparas cantik namun rela di gaji sangat tidak layak perblannya, Rp. 75.000, Saat ini Rizma menjadi guru honorer di SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kecantikannya sebagai guru membuat dirinya cukup tenar di media sosial Instagram terbukti dengan 50.000 follower, Foto di Instagramnya penuh dengan komentar followernya yang mengagumi dan menyayangkan profesinya sebagai guru honorer dengan gaji sangat kecil, namun ditanggapi dengan dingin oleh Rizma dan kata-kata patriotismenya sebagai guru.
Guru Cantik Rizma

Rizma menyampaikan bahwa menjadi guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia walaupun sekarang bergaji kecil dia meyakini suatu saat akan berakhir indah. Awalnya, Rizma tidak bercita-cita sebagai guru. Setelah menyelesaikan sekolah menengah atas, ia sempat mengambil Jurusan Keperawatan di Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Tegal. Kuliah di Akper itu hanya ia jalani pada semester awal. Ia berhenti dan tidak melanjutkannya.

Namun Rizma tetap kuliah dengan mengambil jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Universitas Negeri Semarang. Keinginan kuat untuk menjadi guru bukan tanpa alasan. Ia merasa prihatin setelah melihat anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya putus sekolah.

"Saat kuliah di Akper saya melihat banyak anak-anak di dekat rumah putus sekolah. Saya pun mengajari mereka di rumah dan akhirnya saya kuliah di PGSD," kata Rizma 

Warga Desa Pecabean, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, ini sudah menjadi guru SD sejak 2010. Statusnya saat ini masih menjadi guru honorer dengan honor pokok sekitar Rp 75.000 per bulan.

Hal itu tidak menyurutkan niat Rizma untuk tetap mengabdi mencerdaskan anak bangsa. Ia mengakui penghasilannya selama ini masih kurang. Namun, hal itu tak dapat menggantikan kebahagiaannya karena bisa terlibat menjadikan manusia terdidik dan bermoral.

"Kalau honor memang bisa dikatakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Namun tidak mengurangi pengabdian saya untuk melakukan pekerjaan mulia ini. Saya yakin akan berbuah manis di masa mendatang," kata dia.

Ia meminta pemerintah Kabupaten Tegal memperhatikan nasib guru honorer. Bagaimanapun juga, peran guru honorer tak kalah dengan guru yang sudah berstatus PNS. Rizma berkeinginan menjadi PNS. Jika ada tes seleksi CPNS, ia akan mengikutinya.

"Bertemu anak dan memberikan ilmu kepada mereka, sudah cukup memberikan saya kebahagiaan," ujar dia.

Untuk menambah penghasilan, kini Rizma membuka kursus atau les pelajaran di rumahnya pada malam hari. Ia tidak ingin mengandalkan wajahnya yang rupawan untuk mencari keuntungan pribadi.

"Semua perempuan harus punya kecerdasan karena dunia terlalu keras jika hanya mengandalkan kecantikan," begitu tulis Rizma di akun Instagramnya.
Semoga kisah ini menjadi renungan kita semua sebagai guru. Betapapun besar gaji dan tunjangan anda tidak akan merasa puas, jika kita menyadari pekerjaan guru adalah pekerjaan sangat mulia, karena membebaskan manusia dari kegelapan pengetahuan. Kisah Rizma dengan pengabdian belasan tahun tetap bisa bertahan karena meyakini segala perbuatan/pekerjaan selama ini tidak akan sia-sia di sisi Tuhan yang Maha Esa.

sumber : kompas.com

Jumat, 26 Agustus 2016

Menteri Asman : Permasalahan Pengangkatan Honorer K-1 dan K-2 yang Tak Kunjung Selesai Tidak Boleh Lagi Terjadi

Kabar baik untuk Honorer K1 dan K2 dari Menteri baru MenPAN-RB, setelah berjani untuk menyelesaikanpermasalahan pengangkatan CPNS bagi honorer, kini MenPAN-RB berjanji akan mengangkat honorer yang benar-benar berhak, bukan honorer abal-abal yang sering din protes oleh rekan honorer sendiri. Seperti pada kasus verifikasi honorer K2 dan K1 oleh BKN pada tahun kemaren 2015. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan bahwa permasalahan pengangkatan honorer K-1 dan K-2 yang tak kunjung selesai sejak tahun 2005 tidak boleh lagi terjadi.



Hal tersebut diungkapkan Menteri Asman disela-sela sambutannya pada Pemantauan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat Terkait e-performance dan e-budgeting, di Bandung, Jumat (26/08). Seperti diketahui, kunci penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik terletak pada aparatur yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, penerimaan CPNS kedepannya harus dilaksanakan secara transparan guna menjaring aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas, sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan dalam pengadaan formasi.

Namun demikian, Menteri Asman juga mengungkapkan bahwa pengadaan formasi CPNS juga bisa menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. "Ternyata formasi juga menentukan, tidak boleh lagi terjadi pembukaan formasi hanya karena saudaranya ingin jadi PNS. Kalau kebutuhannya riil, baru saya teken," katanya.

Menteri Asman juga menegaskan bahwa celah-celah seperti itu harus diawasi secara ketat untuk meminimalisir terjadinya praktik-praktik KKN. "Tidak boleh lagi terjadi tolong menolong dalam penerimaan PNS. Ini sudah bukan lagi jamannya seperti itu," tegasnya. Menurutnya, sejak pengangkatan honorer K-1 dan K-2, 60% ASN diantaranya hanya memiliki kemampuan di bidang administrasi. Sementara sisanya tidak lebih dari 40% yang memiliki kemampuan secara spesifik.

Demikian informasi terkini dari infoptk.com, ikuti selalu berita infoptk.com agar anda tidak tertinggal dalam perkembanagan penyelesaian honorer K2 dan K1 yang kini masih dalam tahap pembahasan pemerintah dengan DPR-RI.

 

Sumber : menpan.go.id

Rabu, 24 Agustus 2016

Nasib Honorer K2 Akan Bergantung Pada Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur berjani akan mencari solusi terbaik untuk honorer kategori dua (K2). Asman Abnur yang baru menggantikan yuddy chrisnandi ini mengaku sedang melakukan kajian secara internal di Kementrian yang di pimpinnya dan sampai sekarang belum ada keputusan yang di ambil, karena masih dalam tahap kajian internal dan akan di sodorkan ke DPR RI serta stakeholder lainnya. seperti infoptk.com lansir dari JPNN.com :

"Saat ini saya belum bisa mengambil keputusan apa-apa. Saya tampung dulu semua keluhan honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), untuk kemudian saya pelajari dan dalami," kata Asman saat menerima delegasi FHK2I yang dipimpin Ketum Titi Purwaningsih di kantornya, Rabu (24/8).
Menpanrb Asman Abnur

Menjelang proses kajian internal dan DPR RI berjalan, Menteri Asman Abnur berharap Honorer K2 untuk bersabar, namun segala bentuk usulan tentu saja perlu di bahas secara mendalam agar output hukum yang akan di hasilkan bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, baik Honorer K2 dan APBN yang akan digunakan. APBN menjadi alasan selama ini terjadi penundaan perbaikan status Honorer K2 selain juga ada masalaha adminitrasi.

Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatwan menambahkan, Solusi dari permasalahan honorer K2 bergantung pada revisi UU ASN. Begitu revisi UU ASN sudah masuk Baleg DPR RI, berarti ada harapan baru untuk penyelesaian honorer K2.

sumber : JPNN.com