Rabu, 31 Agustus 2016

Batas Pengambilan Data KIP dan Data BOS di Perpanjang dari Ketentuan Waktu Sebelumnya

Bagi Operator Sekolah (OPS) akan sangat tersiksa bila menjelang deadline pengiriman data akan segera berakhir sementara sebagian besar data belum di input ke aplikasi dapodik 2016. Kini operator sekololah sedikit bernapas lega karena ada kebijakan baru dari Kementrian Pendidikan.
Data BOS

Bahwa pengambilan data siswa guna penerbitan nomor Kartu Indonesia Pintar KIP yang dijadwalkan sebelumnya pada akhir bulan Agustus 2016 kini di undur hingga tanggal 15 September 2016 dan Penarikan data acuan jumlah pembayaran BOS yang berdasarkan siswa tersebut akan di ambil paling lambat pada tanggal 21 September 2016.

Bagi yang tepat waktu dalam penyelesaiannya dan sudah sinkronisasi sebaiknya memverifikasi ulang siswanya yang layak menerima KIP, mumpung masih ada waktu untuk mengentri, karena satu KIP bagi siswa sangat berarti bagi siswa tidak mampu atau rawan kemiskinan. Ususlan sekolah melalui operator dapodik untuk mengusulkan siswa yang layak menerima akan membantu pemerintah dalam menyelenggarakan wajib belajar dan mengurangi siswa yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

Selain itu pemutahiran dan validasi data PTK yang belum/kurang lengkap silahkan dilengkapi agar sertifikasi dan tunjangan lainnya tidak menjadi masalah. Pastikan pemberian jam pada rombongan belajar siswa dan tugas tambahan guru sudah di isi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga kabar ini bisa membantu kerja keras operator untuk mendapatkan waktu peyelesaian entri data dapodik lebih berkualitas, sehingga proses pembelajaran bisa berlangsung nyaman dan tenang.

Update jadwal deadline kedua :
1. KIP paling lambat 30 September Pukul 23:59
2. Data BOS paling lambat 21 September Pukul 23:59

Pukul 23:59

Sumber : Dikutip dari berbagai media dan aplikasi dapodik

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon