Tampilkan postingan dengan label KIP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KIP. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 September 2016

Sekolah Yang Bakal Tidak Mendapatkan Bantuan BOS, PIP dan Bantuan Lainnya

Sekolah Yang Bakal Tidak Mendapatkan Bantuan BOS, PIP dan Bantuan Lainnya



UPDATE!!! Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia. Mengutip dari laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ tentang Sekolah y4ng belum sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 serta Cut Off BOS Triwulan ke 1 Tahun 2017 Tanggal 15 Desember 2016 yang menghimbau sekolah yang belum singkronisasi dapodik untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik, dimana dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 7 Desember 2016 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi. untuk lebih jelasnya berikut petikan himbauan tersebut :


Sekolah Yang Bakal Tidak Mendapatkan Bantuan BOS, PIP dan Bantuan Lainnya
DAPODIKDASMEN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 1 (Januari – Maret Tahun 2017) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 15 Desember 2016, Pukul 23.59 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 (Ganjil) Tahun Ajaran 2016/2017.
  • Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar.
  • Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian. Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian untuk SMA dan SMK:
  • SMA KTSP 2006
  1. Kelas X = Umum
  2. Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
  • SMA Kurikulum 2013
  • Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
  • SMK KTSP
  • Kelas X, XI dan XII = Paket Keahlian
  • SMK Kurikulum 2013
  1. Kelas X = Program Keahlian
  2. Kelas XI dan XII = Paket Keahlian
  • Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS-
  • Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
  • Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id (khusus untuk SMA menjadi prasyarat/diharuskan).

Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan  proses sinkronisasi data  pada semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 7 Desember 2016 pukul 08.00 WIB masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir). Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Demikian yang dapat disampaikan mengenai Sekolah Yang Bakal Tidak Mendapatkan Bantuan BOS, PIP dan Bantuan Lainnya, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Senin, 25 Juli 2016

Gratis : Juknis Program Indonesia Pintar Pendidikan Keagamaan Islam 2016

Juknis Program Indonesia Pintar Pada Pendidikan Keagamaan Islam 2016


Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, di 4mbil dari laman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Kemenag RI) mengenai Petunjuk Teknis ( JUKNIS ) Program Indonesia Pintar Pada Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2016 Nomor : 2476 Tahun 2016 yang bertujuan untuk menjamin efektifitas, efisiensi, ketepatan sasaran, dan kegunaan pelaksanaan Program Indonesia Pintar pada Pendidikan Keagamaan Islam.

Sahabat Dunia Pendidikan, selain dari tujuan diatas,  Program Indonesia Pintar pada Pendidikan Keagamaan Islam juga bertujuan untuk :
  • Menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik melalui jalur pendidikan formal dan nonformal di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan pada layanan Pendidikan Keagamaan Islam;
  • Mencegah anak dari putus pendidikan akibat kesulitan ekonomi;
  • Menarik anak yang putus sekolah agar kembali mengakses pendidikan;
  • Membantu anak kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran; dan
  • Mendukung penuntasan Wajib Belajar pendidikan Dasar 9 tahun dan pendidikan menengah universal pada layanan Pendidikan keagamaan Islam.
Sahabat Dunia pendidikan, untuk lebih jelasnya mengenai MEKANISME, USULAN, DAN FORMAT-FORMAT yang harus dilampirkan dalam pengusulan tersebut dapat di unduh pada link berikut ini :
Demikian yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua. aamiin.
sumber : http://pendis.kemenag.go.id